Bagian Humas Sekretariat Jendral DPR RI adalah bagian yang diberi tugas untuk menerima kunjungan masyarakat. Baikmasyarakat yang berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar, DPRD maupun masyarakat pada umumnya.Bagian Humas SekretariatJenderal DPR RI terbagi atas dua sub bagian, yakni Sub Bagian Penerangan dan Sub Bagian Penyaluran Delegasi Masyarakat(PDM).
Masyarakat yang berkunjung untuk tujuan studi wisata dan masyarakat yang ingin mengambil foto kenangan di Gedung DPR akanditerima oleh Humas Sub Bagian Penerangan. Kunjungan yang berupa studi wisata akan diterima di ruang Operation Room,Gedung Nusantara, sebelumnya akan diputarkan Film Edukasi mengenai DPR sebagai pembuka acara selanjutnya akan diberipenjelasan mengenai Mekanisme Kerja Dewan Perwakilan Rakyat. Diakhir acara akan ada diskusi dengan masyarakat.Masyarakat yang biasanya datang untuk melakukan studi wisata ini berasal dari sekolah dan perguruan tinggi (SD, SMP, SMA,Mahasiswa) dan instansi lain seperti kelompok karang taruna, dll.
Setelah acara dioperation room selesai masyarakat akan dipandu untuk keliling gedung DPR RI (tour building) khususnya keMuseum DPR RI dan Ruang Sidang Paripurna. Selama melakukan tour building masyarakat diberikan penjelasan tentang sejarahDPR RI, sejarah gedung dan arti hiasan – hiasan / ornamen yang terdapat pada gedung DPR RI.
Sedangkan masyarakat yang datang berkunjung ke DPR RI dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi, mendapatkan ijinmeninjau (menyaksikan jalannya Rapat atau Persidangan yang dinyatakan terbuka oleh Pimpinan Rapat atau Pimpinan Sidang)dan mendapatkan ijin untuk melakukan audiensi dengan Alat Kelengkapan Dewan atau Anggota Dewan secara pribadi, serta untukDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ingin melakukan kunjungan untuk tujuan konsultasi ke DPR RI ataupun keSekretariat Jenderal DPR RI dapat menghubungi Humas Sub Bagian Penyaluran Delegasi Masyarakat.
Sementara untuk Delegasi Masyarakat yang datang ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dapat menyampaikan langsungsecara tertulis dalam bentuk surat dengan tujuan dan permasalahan yang jelas, untuk kemudian surat tersebut diteruskan kepadaAlat Kelengkapan Dewan atau kepada Anggota Dewan secara pribadi oleh Humas Sub Bagian Penyaluran Delegasi Masyarakat(PDM).
Bagi masyarakat yang ingin datang menyaksikan jalannya Rapat atau Persidangan yang dinyatakan terbuka oleh Pimpinan Rapatatau Pimpinan Sidang (meninjau) dan yang ingin mengadakan audiensi dengan Alat Kelengkapan Dewan atau Anggota Dewansecara pribadi bisa mendapatkan surat ijin meninjau atau diagendakan untuk audiensi oleh Bagian Humas Sub PDM. Sedangkanuntuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bermaksud untuk melakukan konsultasi dengan DPR RI dan Setjen DPR RI akanditerima oleh Bagian Humas Sub PDM untuk kemudian didampingi selama acara konsultasi hingga usai.
BAGIAN HUMAS
SEKRETARIAT JENDERAL DPR-RI
Telp. (021) 5715373 - 5715925 - 5715349
Fax. (021) 5715925
Email : bag_humas@dpr.go.id
Twitter : @DPR_RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar